SELAMAT DATANG DI GILAKIU.ORG DAPATKAN FREE COIN 20.000 UNTUK DEPOSIT PERTAMA MIN DEPOSIT 20.000.PERMAINAN TEXAS POKER, DOMINO 99 DAN BOLATANGKAS .

PWNU Angkat Bicara Terkait Viralnya Video Sejumlah Santri Menutup Telinga saat Dengar Musik

 

GILA KIU - Santri yang mengantre untuk vaksin menutup telinga saat musik diputar di ruang vaksin. (instagram.com/dakwah_tauhid)


Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, KH Taufik Damas angkat bicara soal viralnya video sejumlah santri menutup telinga saat mendengar musik di lokasi vaksinasi COVID-19.


Ia mengatakan, masyarakat tidak perlu berasumsi berlebihan terkait sikap santri dalam video tersebut. Apalagi mencap para santri radikal.


"Kalau ada komentar terhadap video itu sebagai bentuk radikalisme, itu komentar yang lebai," kata Taufik, dikutip dari laman nu.or.id, Jumat (17/9/2021).


Hukum mendengarkan musik di kalangan ulama berbeda-beda


Taufik menyampaikan bahwa hukum mendengarkan musik di kalangan ulama berbeda-beda. Ada sejumlah ulama yang melarang, mengharamkan, dan membolehkan.


Berbagai hukum mendengarkan musik, kata dia, harus mendorong setiap individu untuk bersikap toleran.


"Siapa yang memilih salah satunya, ya silakan, gitu. Hidup itu secara toleran, saling menghargai, dan tidak boleh dengan mudahnya mengklaim orang-orang tertentu dengan klaim radikal. Jangan kemudian video santri yang menutup kuping itu dianggap radikal," kata Taufik.


Ada kepercayaan bahwa mendengarkan musik dapat melemahkan kemampuan menghafal


Mengenai tindakan santri yang tuli, Taufik menjelaskan bahwa di kalangan pesantren penghafal Al-Qur'an tidak boleh mendengarkan musik. Sebab, ada kepercayaan bahwa mendengarkan musik dapat melemahkan kemampuan menghafal.


Sebagai penjelasan, Taufiq mengutip Surah Luqman ayat 6 sebagai salah satu dasar yang diharamkan ulama terhadap musik. Ayat ini menceritakan adanya kaum musyrik yang tidak menyukai Nabi mendakwahkan Al-Qur'an.


Salah satunya adalah Nadr bin Harits yang sengaja membeli buku-buku dongeng dari Persia, yang kemudian dibacakan untuk menyamai Al-Qur'an. Tujuannya, agar masyarakat tidak mau fokus menerima pesan kebaikan dari Nabi Muhammad.


“Jadi ada sebagian orang yang memang membuat nyanyian, dongeng-dongeng untuk memalingkan kecenderungan orang dari mendengarkan Al-Qur’an,” jelasnya.


Selama mendengarkan musik untuk hiburan tidak haram


Para sufi, seperti Imam Al-Ghazali, termasuk di antara para ulama yang berpendapat bahwa musik boleh didengarkan. Dalam kitab Ihya Ulumiddin, ia mengecam keras para ulama yang mengharamkan musik.


Begitu juga Dzunun Al Misri yang membolehkan musik. Bahkan, dia mengatakan musik adalah suara kebenaran yang membangunkan hati manusia kepada Allah.


“Selama kita mendengarkan musik hanya untuk hiburan, tentu tidak haram,,” jelasnya.

Post a Comment

0 Comments