SELAMAT DATANG DI GILAKIU.ORG DAPATKAN FREE COIN 20.000 UNTUK DEPOSIT PERTAMA MIN DEPOSIT 20.000.PERMAINAN TEXAS POKER, DOMINO 99 DAN BOLATANGKAS .

Rocky Gerung Nilai Kasus Sengketa Tanah dengan PT Sentul City Tbk Bermuatan Politik

 

Rocky Gerung (Rachman Haryanto/detikcom)


GILA KIU - Pengamat politik Rocky Gerung menilai kasus sengketa tanah antara pihaknya dengan PT Sentul City Tbk yang sedang ditanganinya, bermuatan politik.


Ini menyusul somasi dari Sentul City kepada Rocky Gerung dan sejumlah pemilik rumah di Desa Bojog Koneng, Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terkait dugaan sengketa tanah.


Penggusuran ini dianggap bermuatan politik


Rocky Gerung mengatakan, permasalahan yang dihadapi Sentul City, menurutnya, kental dengan unsur politik.


“Ini jelas ada hubungannya dengan politik, kalau gak ada, ngapain Ali Mochtar Ngabalin (Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden) ngomong 'silakan tunggu Rocky di penjara'. Kan dia orang politik, kalau gak ada unsur politis ngapain dia ngomong begitu," ujarnya.


"Urusan perdata itu jangan sampai melibatkan buldoser, itu namanya teror, bunyinya saja sudah meneror orang, burung, cacing juga terteror," tambah Rocky Gerung.


Masalah Sentul City bukan hanya masalah hukum, tapi juga hak asasi manusia


Setelah dua kali pemanggilan dari Sentul City, Rocky Gerung langsung menghubungi aktivis HAM, Haris Azhar, untuk menangani kasus ini. Ia mengaku menitipkan kasus ini kepada Haris Azhar, karena urusan Sentul City bukan hanya soal hukum, tapi soal hak asasi manusia.


"Saya cari lawyer yang paham kaitan antara hukum dan HAM, karena lebih banyak soal HAM, karena soal political economy dibelakangnya soal ada Hak Asasi Manusia," kata Rocky kepada awak media, Selasa (14/9/ 2021).


Ada fungsi sosial pada tanah


Menurut Rocky Gerung, cara terbaik untuk mengungkap ketidakadilan adalah dengan membongkar mafia tanah yang bekerja sama dengan pejabat dan pengusaha untuk menggusur mereka sesuka hati. Padahal, kata dia, tanah selalu memiliki fungsi sosial.


“Jadi kalau ada orang klaim punya tanah beberapa ribu hektare, berarti mereka melawan prinsip sosial tanah, karena dia tidak boleh menguasai tanah sebesar itu, apalagi sampai menggusur,” kata Rocky.


Sebab, kata Rocky, hanya negara yang boleh melakukan penggusuran dengan perintah negara, atas perintah undang-undang.


Sesama warga tidak boleh saling menggusur


Rocky Gerung menjelaskan, sesama warga tidak boleh saling menggusur.


"Berperkara oke, tapi bukan menggusur, Sentul City kan setara dengan saya sebagai warga negara, secara hukum perdata, di mata pengadilan, apalagi ada pelanggaran HAM," ujarnya.


Padahal sebelumnya, kata Rocky, pada tahun pertama membeli tanah dia berinisiatif menunggu, karena tanah itu sudah ada pemiliknya.


“Selama 15 tahun sejak 2009 gak ada yang datang ke sini. Tapi sekarang baru saya lihat baru ada plang bahwa itu tanah dia (Sentul City), baru dipasang plang sejak 12 jam lalu," kata Rocky Gerung.

Post a Comment

0 Comments