GILA KIU - Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte angkat bicara terkait dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece alias Muhamad Kosman di sel Rutan Bareskrim Polri. Melalui surat terbuka, Napoleon menjelaskan kerancuan informasi Muhammad Kece saat ini.
“Surat Terbuka. Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air, sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya,” katanya dalam surat terbuka yang dikukuhkan Pengacara Irjen Napoleon Bonaparte, Gunawan Raka, Minggu (19/9/2021) malam.
Napoleon tidak menerima Islam dihina
Napoleon menegaskan bahwa siapa pun bisa menghinanya, tetapi sebagai seorang Muslim, dia tidak menerima bahwa Allah SWT, Rasulullah SAW, Al-Qur'an dan agama Islam dihina.
"Karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," katanya.
Perbuatan Muhammad Kece membahayakan persatuan dan kesatuan
Selain itu, Napoleon menilai tindakan Muhammad Kece sangat berbahaya bagi persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Ia pun menyayangkan konten Muhammad Kece yang masih beredar di media sosial.
“Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus konten di media, yang telah dibuat dan dibuat oleh manusia-manusia tak beradab itu,” katanya.
Napoleon mengaku siap bertanggung jawab
Di akhir suratnya, Napoleon mengaku siap bertanggung jawab atas segala perbuatan yang dilakukan terhadap Muhammad Kece.
“Akhirnya, saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap KACE. apapun risikonya. Semoga kita semua selalu berada dalam perlindungan ALLAH SWT, dan hidup rukun sebagaimana yang ditauladani oleh para pendiri bangsa kita,” ujarnya.
Muhammad Kece laporkan dugaan penganiayaan ke Bareskrim
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono membeberkan laporan penganiayaan yang dialami Muhammad Kece, tersangka kasus dugaan penodaan agama yang terjadi di Rutan Bareskrim Polri.
Rusdi mengatakan Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi yang diajukan oleh Muhammad Kosman, nama asli Muhammad Kece.
“Pada tanggal 26 Agustus 2021 Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi yaitu LP Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim, pelapor atas nama Muhammad Kosman, mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini menjadi tahanan di Rutan Bareskrim,” kata Rusdi.
0 Comments